Logo

Perpustakaan Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah

BerandaJurnal TerakreditasiBeritaPendaftaran Anggota OnlinePustakawan
Area Anggota
Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
BerandaJurnal TerakreditasiBeritaPendaftaran Anggota OnlinePustakawan
Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu
Area Anggota
Pencarian berdasarkan :
Pencarian Spesifik
Pencarian terakhir:
Pencarian Spesifik
No image available for this title
Pinjam Buku Tambahkan ke Rak
Text

Percobaan Melakukan Pencurian Hewan Menurut Hukum Positif Dan Hukum Islam

  • ISBN : -
  • Penerbit : Gradien Mediatama
  • Tahun Terbit : 1997
  • Edisi : -
  • Bahasa : Indonesia
  • Halaman : -
  • Subjek : -
  • DDC : -
Tidak Tersedia
Semua eksemplar sedang dipinjam
No. Panggil
-
Bagikan Buku Ini
Tautan berhasil tersalin!
Deskripsi
Ketersediaan
Deskripsi Buku
Manusia adalah makhluk yang mulia dan memiliki keunggulan dari makhluk-makhluk lainnya, selain itu manisia telah diberi wewenang oleh Allah SWT. Untuk memnfaatkan apa yang terdapat di bumi ini, diantaranya adalah hewan ternak., berbagai cara yang dilakukan olehh manusia. Kalau kepemilikannya dengan jalan yang sah maka tidak apa-apa, tapi kalau cara kepemilikannya dengan jalan yang bathil maka itu yang melanggar hukum, salah satunya adalah seperti mencuri. Manusia dalam melakukan pencuriannya tidak jadi lantaran ada hal yang tidak terduga di luar perkiraannya atau karena ketahuan dan ditangkap oleh petugas, sehingga aksi pencuriannya tidak selesai dengan lancar sesuai dengan keinginannya.
Adapun penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum islam dan hukum positif terhadap percobaan pencurian hewan serta untuk mengetahui apa hukumannya bbagi orang yang melakukan percobaan pencurian hewan.
Penelitian ini8 dilakukan bertitik tolak dari dua jenis hukum, yaitu hukum positif dan hukum Islam. Hal ini untuk mempermudah proses penelitian serta mengetahui perbedaan dan persamaan dari dua jenis hukum tersebut terhadap objek permasalahan yang dihadapi, yakni terhadap percobaan melakukan pencuriann hewan.
Metode penelitian ini yaitu dengan cara mengumpulkan buku-buku yang berhubunngan dengan kejahatan percobaan pencuriann baik hukum positifd dan hukum Islam, selain itu mencari dalil-dalil yang qoth'i dan pasal-paal yang berhubungan dengan masalah yang terdapat dalam skripsi ini.
Dari hasil penelitian ini memperoleh kesimpulan diantaranya : bahwa hewan yang dimaksud dalam pasal 101 KUHP adalah hewan ternak yang berkuku satu, memamah bik dan babi. Adapun hukuman bagi si pelaku menurut hukum positif adalah dikurangi sepertiganya dari hukuman hewan yang selesai dilaksanakan. =Sedangkan menurut hukum islam hukuman bagi pelaku percobaan pencurian hewan adalah di ti'zir.
Ulasan Pengguna
Login untuk menulis ulasan
Informasi Ketersediaan Koleksi
#
My Library Belum memasukkan lokasi
08480
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing

Logo

Perpustakaan Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah

Mencerdaskan kehidupan bangsa melalui literasi kesehatan yang berkualitas, terjangkau, dan mudah diakses.

Visitor Statistics
  • Today 0
  • 1 Minggu Terakhir 0
  • 1 Bulan Terakhir 0
  • Total Pengunjung 0
Layanan
  • Informasi
  • Area Anggota
  • MASUK Pustakawan
  • Buku Tamu
Operating Hours
  • Monday - Thursday 08:00 - 16:00
  • Friday 08:00 - 15:00
  • Saturday - Sunday Closed
© 2026 Perpustakaan Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah. All rights reserved.
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?